BAB VII DESAIN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN TEMATIK DI KELAS
A.    Pemetaan standar kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD) dan Indikator
1.      Prosedur pemetaan tema
a.       Penjebaran standar kompetesi dan kompetensi dasar kedalam indikator
Dalam mengembangakan indikator perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut
1)      Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik
2)      Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik
3)      Dirumuskan dalam kata kerja operasional
b.      Menentukan tema
c.       Identifikasi dan analisis standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator
2.      Kegiatan pemetaan keterhubungan KD dan indikator ke dalam tema
Pemetaan KD dan indikator kedalam tema dimulai dengan kegiatan sebagai berikut:
a.       Memetakan semua mata pelajaran yang diajarkan dikelas 1-3
b.      Mengidentifikasi standar kompetensi dalam setiap mata pelajaranyang diajarkan dikelas 1-3
c.       Mengidentifikasi kompetensi dasar setiap mata pelajaran yang diajarkan dikelas 1-3
d.      Menjabarkan kompetensi dasar ke dalam indikator
e.       Mengidentifikasi tema-tema berdasarkan keterpaduan standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator dari semua mata pelajaran yang diajarkan dikelas 1-3
3.      Kegiatan pemetaan keterhubungan tema ke dalam standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator
Pemetaan keterhubungan tema dengan standar kompetensi, KD dan indikator dilakukan dengan kagiatan sebagai berikut:
a.       Mengidentifikasi tema-tema yang digunakan sebagai pengikat keterpaduan berbagai mata pelajaran.
b.      Memetakan semua mata pelajaran yang diajarkan dikelas 1-3
c.       Mengidentifikasi standar kompetensi dalam setiap mata pelajaran yang diajarkan di kelas 1-3
d.      Mengidentifikasi kompetensi dasar setiap mata pelajaran yang diajarkan di kelas 1-3.
e.       Menjabarkan kompetensi dasar ke dalam indikator
f.        Menganalisis kebutuhan tema- tema dengan standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator dari semua mata pelajaran yang diajarkan dikelas 1-3
B.     Menetapkan Jaringan Tema
1.      Hakikat jaringan tema
Jaringan tema adalah pola hubungan antara tema tertentu dengan sub-sub pokok bahasan yang diambil dari berbagai bidang studi terkait. Dengan terbentuknya jaringan tema diharapkan peserta didik memahami satu tema tertentu dengan melakukan pendekatan interdisiplin berbagai bidang ilmu pengetahuan. Selain itu mempermudah pemahaman, jaringan tema juga mengajari pembiasaan agar peserta didik mampu berpikir secara integratif dan holistik.
2.      Teknik pembuatan jaringan tema
Pembuatan jaringan tema melalui beberapa tahapan yang harus dilalui. Langkah-langkah yang harus dilalui diantaranya:
a.       Tentukan terlebih dahulu tema.
b.      Menginventarisasi materi-materi yang masuk/ sesuai dengan tema yang telah ditentukan.
c.       Mengelompokan materi-materi yang sudah diinventarisir kedalam rumpun mata pelajarannya masing-masing.
d.      Menghubungkan materi-materi yang telah dikelompokan dalam rumpun mata pelajaran dengan tema.
3.      Kriteria jaringan tema
a.       Simpel
b.      Sinkron
c.       Logis
d.      Mudah dipahami
e.       Terpadu
C.     Penyusunan silabus pembelajaran tematik
1.      Pengembangan silabus pembelajaran tematik
Langkah-langkah dalam merancang pembelajaran tematik dilakukan dengan tujuan langkah, yaitu:
a.       Tetapkan mata pelajaran yang akan dipadukan;
b.      Pelajari kompetensi dasar pada kelas dan semester yang sama dalam setiap mata pelajaran;
c.       Pelajari hasil belajar dan indikator hasil belajar dalam setiap mata pelajaran;
d.      Pilih dna tetapkan tema pemersatu;
e.       Buatlah pemetaan keterhubungan kompetensi dasar setiap mata pelajaran dengan tema pemersatu;
f.        Susun silabus pembelajaran dengan mengaitkan topik dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran;
g.      Susun satuan pembelajaran tematik
2.      Menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam standar isi dengan memperhatikan:
a.       Urutan berdasarkan hirearki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi;
b.      Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c.       Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

Komentar

Postingan populer dari blog ini